Bidikmisi memberikan biaya kedatangan pertama (satu kali perjalanan dari tempat asal ke PT terkait) bagi penerima Bidikmisi kuota APBN. Penyerahannya diberikan langsung oleh PT. Catatan: Untuk transportasi darat, PT menetapkan biaya kedatangan menggunakan zoning (per kota dianggap sama besarannya) Untuk yang diluar propinsi asal dan penerima awal harus diberikan biaya hidup sementara. Untuk kuota APBN-P tidak mendapat biaya kedatangan. |
0 komentar:
Posting Komentar